Sebagian besar anak bangsa ini berharap negara pemerintah mampu memainkan peran yang besar dalam mengatasipersoalan kemiskinan. Harapan ini begitu lekat dalam benak setiap orang karenabegitulah tanggung jawab normatif negara sebagaimana tertuang dalam konstitusi. Sayangnya, negara makin kehilangan peran pentingnya untuk mengatasi persoalan ini. Jangankan menanggulangi ke miskinan, menyediakan data akurat tentang jumlah orang miskin by name dan by address saja, sejauh ini, pemerintah pusat belum punya kepastian data.
Lalu, bagaimana dengan pemerintah daerah? Seorang mantan Bupati di salah satu Kabupaten di Yogyakarta dalam suatu kesempatandiskusi pernah mengatakan,”kalaubertanya kepada Bappeda berapajumlah orang miskin di wilayahnya,jawabannya pasti tidak tahu. Begitu juga kalau bertanya kepada Dinas Kesehatan, berapa jumlah ibu hamilyang mengalami kerentanan sehingga potensial jika melahirkan akanmengalami kematian, jawaban pasti tidak tahu juga”.
Realitas semacam ini menandakan betapa pentingnya kerjasama multipihak untuk mengatasi persoalan kemiskinan yang dari tahun ketahun terus meningkat, setidaknya jikadilihat dari jumlah para pencari kerjadari desa yang ke kota dan juga mancanegara sebagai TKI. Negara pemerintah tidak bisa lagi bekerja sendirian, ia perlu mensinergikan programnya dengan jejaring pasar perusahaan yang memiliki program Corporate Social Responsibility (CSR) dan juga organisasi masyarakat sipil. Ketiganya memiliki potensi untuk saling mengisi keterbatasanyang dimiliki, dengan bersinergi dimungkinkan lebih menghasilkan capaian yang lebih nyata untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan di pedesaan dan perkotaan.